Berita

Anggota DPRD Heri Purnomo Minta Pemkot Antisipasi Pendatang Baru Pasca Lebaran

Setiap tahunnya, diprediksikan bahwa sejumlah warga pendatang akan memasuki wilayah Kota Bekasi setelah Hari Raya Idul Fitri. Menyikapi fenomena ini, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi Tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kota Bekasi telah mencapai 2.627.207 Jiwa dari 12 Kecamatan yang ada.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, menekankan perlunya tindakan preventif dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk melakukan seleksi ketat terhadap warga pendatang baru. Heri Purnomo mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan urbanisasi yang tidak terkontrol, terutama dalam kondisi di mana masih banyak penduduk Kota Bekasi yang menganggur.

 

“Dinas terkait juga perlu melakukan antisipasi terhadap pendatang, ini juga membutuhkan peran serta dari dinas terkait seperti Disdukcapil dan Disnaker untuk mendeteksi secara dini,” ujarnya.

 

Heri Purnomo menegaskan bahwa seleksi ketat diperlukan agar warga pendatang yang datang ke Kota Bekasi memiliki kesempatan yang sama dalam mencari pekerjaan dan tidak terjerumus dalam kondisi pengemis atau terlantar. Dengan demikian, langkah preventif tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari urbanisasi yang tidak terkendali di Kota Bekasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Harap Nonaktifkan Adblock Pada Browser Anda