
Tuturan.com – Kasus dugaan perundungan yang dilakukan seorang oknum guru di SDN Jatikramat VIII terhadap muridnya menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Bekasi. Perilaku tersebut dinilai tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk bercanda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberi contoh buruk.
“Ada pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Guru itu suri teladan. Kalau gurunya sudah ngeledek dengan panggilan yang tidak pantas, murid akan meniru. Apapun motivasinya, bercanda atau ketidaksengajaan, tidak bisa jadi pembenaran,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (13/8/2025).
Politisi PKB ini mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan investigasi cepat dan mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang. “Pertama, tentu standing point-nya sekolah harus jadi tempat aman, nyaman untuk siswa, bukan malah jadi sumber ketakutan siswa,” katanya.
Wildan juga mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bullying di sekolah, apalagi disebutkan bahwa guru tersebut bukan sekali melakukan tindakan perundungan. “Kalau dibaca dari media, ini ternyata bukan pertama kali guru tersebut melakukan bullying terhadap siswa. Ini sudah berulang kali. Maka kita pertanyakan juga SOP penanganan bullying di sekolah itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembinaan dan pelatihan guru harus dilakukan secara rutin. “Instrumen pembinaan harus berjalan. Ada pelatihan dan pembinaan rutin kepada para guru di Kota Bekasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, juga menilai tindakan merendahkan murid tidak bisa ditolerir.
“Siapapun itu, anak-anak dilahirkan di muka bumi dalam keadaan baik dan sempurna. Jangan direndahkan. Guru harus mencotoh, bukan merendahkan,” ujarnya.
Ahmadi juga mengingatkan potensi dampak psikologis yang bisa muncul pada siswa akibat perlakuan tidak pantas dari guru. “Kita harus ingat, efek dari perundungan bisa membekas lama pada mental anak,” katanya.
Adv/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi.