Bekasi, Tuturan.com – Whatsapp merupakan aplikasi pesan pada ponsel pintar yang dapat mengirim serta menerima pesan tanpa pulsa, bukan hanya itu aplikasi yang diluncurkan pertama kali pada awal maret 2009 ini juga dapat melakukan panggilan suara ataupun video.
Sama seperti aplikasi lainnya, whatsapp juga dapat diretas dan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk penipuan dan sebagainya.
Untuk menghindari itu sebenarnya pihak pengembang aplikasi whatsapp telah memberikan fasilitas untuk memproteksi akun penggunanya, yaitu Two Step Verification atau verifikasi dua langkah.
Caranya yaitu ketuk tombol tiga titik dibagian kanan atas, lalu pilih setelan kemudian pilih akun lalu pilih verifikasi dua langkah jika belum diaktifkan ketuk pilihan enable atau aktifkan lalu masukan enam digit angka yang akan digunakan untuk pin verifikasi, ulangi untuk konfirmasi.
Selanjutnya, Anda diminta mengisi email sebetulnya hal ini dapat diabaikan dengan memilih Skip atau lewati, namun lebih baik diisikan dengan email yang aktif dan terproteksi.
Setelah mengisi alamat email dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah telah aktif. Jika kembali ke
ke beranda perpesanan, Anda akan diminta untuk memasukan PIN yang telah didaftarkan tadi.
Namun hal itu hanya terjadi sekali saja. Pengguna baru akan diminta memasukan PIN lagi jika memindah WhatsApp ke perangkat lain atau menginstal ulang WhatsApp. Pengguna juga bisa menon-aktifkan fitur ini jika mau dengan memilih opsi “disable” atau mengganti PIN dan alamat e-mail setiap saat dengan langkah yang sama.