Bekasi – Wakil rakyat yang duduk di Komisi I DPRD Kota Bekasi dari fraksi-PKS Syaifudin, ia mendorong terkait para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Hal ini terkait dengan berbagai langkah konkret dalam mendukung transformasi UMKM ke era digital.
Untuk mengangkat potensi UMKM, Syaifudin memahami pentingnya melibatkan teknologi. Transformasi digital bukan sekedar gaya kata dia, akan tetapi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan daya saing UMKM di tingkat lokal.
“Langkah awal yang diambil oleh DPRD Kota Bekasi terkait hal ini adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perlindungan UMKM dan Koperasi,” ucapnya.
“Perda ini menjadi landasan hukum yang memastikan perlindungan optimal bagi UMKM di Kota Bekasi. Selain itu, kami mendorong agar UMKM memahami dan memanfaatkan ketentuan tersebut,”sambung dia.
Syaifudin berkeinginan, agar setiap UMKM mendapatkan peluang yang sama. Oleh karena itu, kami mendorong agar setiap lembaga publik menyediakan ruang bagi UMKM di galeri-galeri lokal. Dirinya pun menekankan hal penting dalam Perda ini yakni kemudahan dalam akses perizinan dan pemasaran.
Masih menurut Syaifudin, ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Bekasi juga menggandeng lembaga keuangan, seperti BPRS Patriot, untuk memberikan kemudahan akses permodalan.
“Bantuan kredit dengan bunga ringan menjadi salah satu upaya kami untuk mendukung UMKM. Kami ingin memastikan bahwa UMKM memiliki akses keuangan yang memadai untuk berkembang,”bebernya
Syaifudin menegaskan dalam memajukan UMKM hari, sudah mengharuskan UMKM beradaptasi dengan teknologi.
“Oleh karena itu, kami mengadakan pelatihan-pelatihan berbasis teknologi untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan UMKM,”tutup politisi yang berlatarbelakang pengusaha ini.