Berita

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dorong Kajian Mendalam Terkait Rencana Penghapusan Tunggakan PBB

Tuturan.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan pandangan terkait imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengenai penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, langkah tersebut dapat dipertimbangkan apabila didukung oleh kajian yang komprehensif.

“Selama ada kajian sosiologis, ekonomis, yuridis, filosofis, dan untuk kemanfaatan masyarakat, DPRD tentu akan mendukung,” ujar Sardi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (15/8/2025).

Sardi menegaskan bahwa PBB masih menjadi salah satu pilar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Namun, ia melihat peluang optimalisasi penerimaan dari sektor lain, seperti pajak perhotelan dan parkir, untuk mengimbangi potensi kehilangan pendapatan.

“Kalau tanah masyarakat hanya 30 meter, itu ranahnya rakyat. Karena itu, kami menunggu hasil kajian dari Gubernur. PBB memang pajak pertama di Kota Bekasi, tapi setiap kebijakan harus adil dan bermanfaat,” imbuhnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga belum mengambil keputusan final. Ia menegaskan Pemkot akan mempelajari terlebih dahulu aturan tersebut. “Selalu prinsipnya, pemerintah daerah mengikuti kebijakan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi melalui media sosial resminya menyampaikan imbauan kepada kepala daerah di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan pembayaran PBB hingga tahun 2024 ke belakang, sebagaimana relaksasi pajak kendaraan bermotor.

Dedi menjelaskan kebijakan ini dimaksudkan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. “Beban berat masyarakat seharusnya diringankan. Langkah ini diharapkan membangun tradisi kepatuhan pajak tanpa memberatkan rakyat,” kata Dedi.

 

 

 

Adv/Humas Setwan DPRD Kota bekasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Harap Nonaktifkan Adblock Pada Browser Anda