Tuturan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2023. Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh masing-masing Komisi DPRD Kota Bekasi, sesuai dengan Bidang dan tugasnya.
“Sesuai Banmus, maka penugasan pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh Komisi, agar pembahasannya lebih dalam sesuai bidang dan tugasnya masing-masing,” ujar Saifuddaulah.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Ustadz Daulah, mengungkapkan bahwa LKPJ Tahun 2023 adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalankan program dan kegiatan pada tahun tersebut. Dia juga menyampaikan capaian dan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Bekasi.
Politisi PKS ini menyatakan, “Sudah tentu bahwa banyak target dan capaian yang sudah diraih Pemkot Bekasi, namun banyak juga hal yang perlu dikaji dan dievaluasi agar lebih baik dan terukur.”
Sementara itu, Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan apresiasi kepada forkopimda dan seluruh elemen masyarakat atas terlaksananya program dan kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan di wilayah Kota Bekasi pada tahun 2023.
“Tanpa dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD, serta komponen masyarakat, pengusaha, dan ASN, pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot Bekasi niscaya tidak dapat terlaksana dengan baik,” papar Pj. Wali Kota.
Meskipun demikian, rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tersebut sempat dihujani intrupsi beberapa Anggota DPRD Kota Bekasi, menandakan adanya beragam pandangan dan perhatian terhadap jalannya pembahasan LKPJ Tahun 2023.