Tuturan.com – Perselisihan yang berujung maut itu bermula saat Korban (Misun/55 Tahun) mendatangi lokasi dan bertujuan untuk mengukur sebidang tanah yang berada di wilayah RT. 03 RW. 10 Kelurahan Jatiraden, yang dimana terduga pelaku merupakan ketua RT dilingkungan itu tidak terima adanya pengukuran tanah tanpa izin.
Selanjutnya terjadi perselisihan antara keduanya, emosi lalu terduga pelaku pulang tak lama setelah itu kembali lagi dengan membawa golok yang diambilnya dari rumah
Tanpa basa basi pelaku langsung membacok korban di bagian pinggang sebelah kiri, kepala dan bahu sehingga korban meregang nyawa
Saat ini korban dibawa ke rumah sakit Jatisampurna lalu kemudian dibawa ke RS Polri keramat jati untuk dilakukan visum dan penanganan lanjutan.