Bekasi – Memasuki musim penghujan, anggota legislatif (aleg) dari fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Syaifudin menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase.
Syaifudin yang juga sekretaris fraksi PKS menyayangkan keberadaan perda untuk meminimalisir persoalan banjir di Kota Bekasi tidak di dukung dengan adanya aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwal).
” Dalam Perda Sistem Drainase ini,
mengatakan bahwa proses pelaksanaan memerlukan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang belum juga diterbitkan hingga hari ini,”ucap Syaifudin.
Ia menjelaskan bahwa Perda itu mengatur secara global system drainase Kota Bekasi, landasan hukumnya sudah lengkap, tinggal pelaksanaannya yang memerlukan Perwal.
Syaifudin juga menjelaskan, bahwa penerbitan Perwal sebagai langkah teknis yang diperlukan untuk menjalankan Perda.
“Tanpa Perwal implementasi Perda, sistem drainase Kota Bekasi belum dapat berjalan dengan optimal,”bebernya.
“Saat ini, kami terus berupaya agar pelaksanaan Perda ini segera dijalankan. Kami mengajukan harapan agar Pemerintah Kota Bekasi segera menerbitkan Perwal yang diperlukan,”timpalnya lagi.
Politisi PKS ini kembali menekankan pentingnya penerbitan Perwal untuk melanjutkan pelaksanaan teknisnya. Ia berharap agar normalisasi Kali Bekasi dan sistem drainase terintegrasi dapat membantu mengatasi permasalahan banjir di kota tersebut.
Harapan Syaifudin, agar Penjabat (PJ) Wali Kota diharapkan segera mengeluarkan Perwal yang mendukung pelaksanaan teknis dari Perda Sistem Drainase.
Masih menurut Syaifudin dalam proses pelaksanaan perlu dukungan teknis yang jelas. Hal ini penting, kata dia agar seluruh aspek terkait, seperti perumahan dan perkampungan, memiliki sistem drainase yang terhubung.
Kendala dalam pelaksanaan Perda sistem Drainase menciptakan tantangan dalam upaya penanganan banjir di Kota Bekasi. Meski demikian, Syaifudin menyatakan komitmen untuk terus bekerja keras agar program-program tersebut dapat segera terealisasi.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras agar program-program ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,”tutupnya.