Tuturan.com – Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah mengatakan beberapa hal saat hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi 2025-2045 di Patriot Hall Hotel Santika, Bekasi Barat, Kamis (25/4/2024).
Dalam sambutannya, dia mengatakan, Ihsan harus menjadi kata penting dan mendasar dalam penyusunan Visi Kota Bekasi. Karena, selain menjadi landasan utama Kota Bekasi juga memiliki nilai historis dalam pembentukan Kota Bekasi, serta nilai-nilai patriotik dalam kehidupan masyarakat Bekasi.
“Ihsan menjadi value bagi Kota Bekasi. Nilai dasar kemajuan Kota Bekasi ke depan. Sehingga kata Ihsan itu wajib ada dalam visi Kota Bekasi 2025-2045,” ujar Saifuddaulah.
Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini mengatakan, pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.
“Apalagi Kota Bekasi ke depan bukan lagi sebagai Kota penyangga ibu kota, tetapi kota penyangga Jakarta kota ekonomi. Jadi harus disesuaikan kondisi kekinian dan akan datang,” paparnya.
Forum Musrenbang ini, kata Saifuddaulah, bukan hanya sebagai media penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Bekasi untuk mewujudkan visi Kota Bekasi “Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Ihsan”
“Walaupun visi Ihsan diletakkan di akhir, bukan berarti dikesampingkan. Tapi justru ihsan harus dijadikan sebagai patokan dasar dalam mewujudkan visi kota maju berdaya saing dan berkelanjutan. Ihsan jadi ruh dalam pembangunan Kota Bekasi ke depannya Sehingga dapat terwujud kota yang diidamkan dan diharapkan warganya dan akan menjadi model bagi kota-kota lainnya di Indonesia bahkan juga dunia internasional,” papar Saifuddaulah.
Politisi senior PKS ini juga mengingatkan agar dalam perencanaan itu dibuat tolok ukur kemajuan dan capaian dari masing-masing visi tersebut. Sehingga siapa pun Wali Kota Bekasi akan mengacu pada RPJPD 2025-2045.
“Mungkin dibuat target capaian setiap 5 tahunnya dari visi tersebut. Sehingga siapa pun wali kota atau pemimpin Kota Bekasi tetap harus mengacu pada RPJPD 2025-2045 dalam menyusun RPJMD lima tahunan sebagai penjabaran visi misi wali kota terpilih nanti, dan memiliki capaian yang sudah terencana dan terukur. Semua mengacu pada rancangan besar Kota Bekasi ke depan,” ujar Saifuddaulah.
Dan tentunya, kata Saifuddaulah, setiap wali kota akan berpedoman 5 tahunan yang sudah diatur dalam RPJPD Kota Bekasi. Sehingga diharapkan proses pembangunan dapat berjalan dan terarah sesuai dengan tahapan yang ada dalam RPJPD tahun 2025-2045