Tuturan.com – BEKASI Diskusi yang di helat rujuk, rabu (20/4) kemarin memberikan ruang dan kesempatan bagi kawan-kawan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Syaifudaullah.
Dalam acara tersebut pun Syaifudaullah dengan gamblang menegaskan bahwa ramainya informasi bahwa TKK akan dihapuskan merupakan kesalahan diksi dalam penyampaian informasi yang disajikan oleh media yang sebetulnya di isi beritanya hanya menjelaskan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama.
Salah satu Perwakilan TKK, Rahmat Kage awalnya kecewa tidak dilibatkan dalam agend diskusi. Namun setelah mengikuti dan menyaksikan langung agend diskusi tersebutu, dirinya bersama kawan-kawan TKK lainnya mengapresiasi agenda yang diinisiasi kawan-kawan rukun jurnalis Bekasi (Rujuk).
“Kami datang di awal acara bang, awalnya kami merasa kecewa tidak dilibatkan. Namun setelah kami lihat agenda diskusinya yang dikemas baik ini menjadi jawaban kegelisahan kami terkait adanya wacana penghapusan TKK,”ucap Rahmat.
Paska diskusi, Rahmat dan sebagian kawan-kawan TKK lainnya pun berkesempatan berbincang dengan ketua DPRD Kota Bekasi. Menurut penuturan Rahmat setelah menyaksikan diskusi secara langsung dan mendengarkan pemaparan Ketua DPRD Kota Bekasi bahwa tidak benar informasi TKK itu akan dihapuskan.
“Kami berterima kasih dengan adanya agenda diskusi ini, kami pun sempat berbincang dengan Pak Ketua DPRD. Kami lega bahwa tidak betul TKK akan dihapuskan dan dipersiapkan menjadi PPPK dengan peningkatan kompetensi kami sebagai aparatur,”jelasnya.
Meski sudah bertemu dengan ketua DPRD, Rahmat menegaskan bahwa kawan-kawan TKK akan beraudiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi secara formal.
“Surat audiensi dengan Ketua Dewan sudah kami buat, tinggal stempel saja. Kami berharap nanti kawan-kawan yang hadir beraudiensi bisa mengobati kegelisahan mereka,”tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifudaullah menyambut positif perwakilan TKK yang hadir dalam acara diskusi Rujuk kemarin. Dalam obrolan paska diskusi, dirinya kembali menegaskan bahwa bukan kewenangan DPRD Kota Bekasi untuk menghapus TKK, justru DPRD Kota Bekasi lanjut pria berlatarbelakang pendidikan hukum ini peduli dengan status TKK yang pada 2023 sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 harus menjadi PPPK.
“Jadi nanti 2023 status kepegawaian mereka sudah jelas sebagai PPPK, untuk itu kami meminta eksekutif mempersiapkan proses peralihan TKK menjadi PPPK tentunya dengan memperhatikan kompetensi dan kinerja mereka,”bebernya.
Terkait adanya keinginan audiensi dari perwakilan TKK, Syaifudaullah menyambut baik rencana tersebut. Dengan adanya audiensi, lanjut kata dirinya akan di dapat informasi secara dan menjawab keresahan mereka dalam menyikapi informasi belakangan ini.
“Tentunya akan kami terima dengan pintu terbuka, karena DPRD merupakan rumah rakyat dan diperuntukan bagi kepentingan masyarakat Kota Bekasi yang salah satunya dalam memperjuangkan aspirasi kawan-kawan dari TKK,”tutupnya.